LEGALITAS YAYASAN SANCTA MARIA MALANG
Legalitas Yayasan Sancta Maria Malang dibuktikan dengan adanya surat-surat berikut
Akta Pendirian Yayasan Sancta Maria Malang, nomor:26 Tanggal 17-12-1949. Akta dibuat di hadapan notaries Hendrik Ribbers, SH. Perubahan akta selanjutnya adalah:
- Tanggal 27-03-1958, nomor 59. Perubahan akta Yayasan Sancta Maria Malang, nomor 59. Akta dibuat dihadapan notaries Raden Soeratman.
- Tanggal 01-02-1983, nomor 26
- Tanggal 19-06-1987, nomor 303
- Tanggal 04-12-1997, nomor 65 dan nomor 66
- Tanggal 01-07-2002. Perubahan akta Yayasan Sancta Maria Malang, nomor 1. Akta dibuat dihadapan notaries Eko Handoko Wijaya, SH
- Tanggal 17-03-2006, nomor 30
- Tanggal 15-08-2006 nomor 23
- Tanggal 15-12-2006. Perubahan akta Yayasan Sancta Maria Malang, nomor 17. Akta dibuat di hadapan notarie Juliani, SH
- Pernyataan keputusan Pembina, Tanggal 04-10-2010 akta telah tercatat dalam Daftar Yayasan Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor; AHU-AH.01.08-264, tanggal 26-04-2011.
- Tanggal 08 September 2015. Berita acara Pernyataan Keputusan Pembina Yayasan Sancta Maria Malang tentang perubahan tempat dari Jl. Sugio Pranoto Nomor 2, Rukun Tetangga 010, Rukun Warga 002 kedudukan nomor 14. Akta dibuat di hadapan notaris Maria Margareta Tutut Hariwiyati, SH, MKn.