Oleh: Rm. Alberto A. Djono Moi, O.Carm.

Pada tanggal 6 September 2017 lalu, bertempat di Istana Negara, Jakarta, Presiden Joko Widodo telah menandatangani pemberlakuan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 mengenai Penguatan Pendidikan Karakter. Peraturan ini dimasukan ke dalam Lembaran Negara Republik Indonesia No. 195, tahun 2017. Pertanyaan kita sederhana saja. Mengapa Penguatan Pendidikan Karakter harus diberlakukan melalui Keputusan Presiden? Mengapa harus Presiden? Kalau memang hanya untuk lingkup pendidikan yakni sekolah dari TKK hingga Perguruan Tinggi, bukankah sudah ada Menteri Pendidikan?
Jawaban terhadap pertanyaan di atas ini tidaklah sederhana. Pertama, perlu kita ketahui bersama bahwa kehadiran Peraturan Presiden Penguatan Pendidikan Karakter ini merupakan suatu kesepakatan bersama antara pemerintah dan masyarakat di dalam memantapkan jati diri bangsa. Untuk itu diharapkan seluruh elemen bangsa harus membulatkan tekad secara bersama-sama membangun kembali karakter bangsa dengan menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan serta budi pekerti. Jadi penguatan pendidikan karakter harus terjadi dalam seluruh segmen kehidupan masyarakat, bukan hanya dalam dunia pendidikan formal (sekolah).kedua, Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan sungguh-sungguh memahami betul bahwa selama ini, khususnya dua tahun terakhir ini terjadi krisis moral yang sangat dasyat dalam seluruh bidang kehidupan. Saya sendiri pun merasakannya. Krisis moral ini tidak hanya melanda kaum muda, tetapi juga orang tua maupun para pejabat pemerintahan. Banyak kasus dapat kita paparkan di sini. Peningkatan pergaulan bebas di antara kaum muda dan kaum remaja, bahkan anak-anak. Perkelahian antar remaja dan kekerasan di antara kelompok masyarakat. Mencuri seakan-akan menjadi suatu “kebutuhan” dan “pekerjaan.” Menyontek, menjiplak hasil karya orang lain seakan menjadi suatu keharusan dan dilakukan tanpa ada rasa salah. Penyalahgunaan obat-obatan: mulai dari kalangan remaja hingga pejabat. Pornografi dan pelecehan seksual seakan menjadi suatu kenikmatan tersendiri dalam hidup kaum wanita maupun pria. Merusak barang milik orang lain, selingkuh seakan-akan dipandang benar oleh agama. Tambahan lagi banyaknya pejabat yang ditangkap KPK karena kasus korupsi. Semua masalah sosial ini belum bisa ditangani dengan baik. Oleh karena itu betapa pentingnya penguatan pendidikan karakter pada semua level kehidupan, bukan hanya dalam dunia pendidikan formal, tetapi juga dalam kelompok masyarakat apa pun, termasuk juga keluarga.
Kita tahu pendidikan itu berlangsung seumur hidup. Kita belajar untuk memaknai kehidupan mulai dari kanak-kanak hingga usia tua, entah itu pendidikan formal maupun non formal, entah itu dalam kelompok sosial masyarakat maupun hidup pribadi seseorang. Untuk itu penguatan karakter harus menjadi poros pendidikan yang terus-menerus dalam hidup sehari-hari. Seseorang harus diarahkan untuk memahami hal-hal yang baik, entah bagi dirinya sendiri, orang lain, Tuhan maupun masyarakat umumnya. Tahu banyak mengenai hal yang baik, belum menjamin dia memiliki karakater baik. Sesudah tahu tentang yang baik, dia harus memiliki kemauan untuk berbuat hal-hal yang baik. Tahu dan mau itu harus disempurnakan dalam melakukan hal-hal yang baik.
Siapa saja yang terlibat dalam penguatan pendidikan karakter ini? Peraturan Presiden mengenai Penguatan Pendidikan Karakter ini melibatkan seluruh titik tumpu pendidikan, yakni satuan pendidikan – pendidikan formal mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Perguruan Tinggi, entah itu Negeri maupun Swasta; keluarga sebagai pendidik pertama, dan seluruh kelompok masyarakat. Bila itu penguatan pendidikan karakter anak, maka yang terlibat aktif dalam proses pendidikan sehari-hari itu: orang tua, pendidik – guru – dosen di sekolah maupun universitas, kelompok sosial masyarakat. Bila itu penguatan pendidikan karakter orang dewasa: keluarga, kelompok sosial masyarakat dan tempat di mana dia bekerja (kantor). Bila itu penguatan pendidikan karakter pejabat dan juga kaum religius: keluarga, tempat di mana dia bekerja dan kelompok sosial di mana dia hidup. Singkatnya, yang terlibat dalam seluruh penguatan pendidikan karakter adalah seluruh elemen masyarakat yang hidup di bumi nusantara ini.
Pertanyaan kita selanjutnya, kalau karakter itu sebagai poros pendidikan dalam proses hidup seseorang, maka nilai-nilai apa saja yang harus dikuatkan? Penguatan nilai-nilai karakter meliputi: jujur, tidak menipu, tidak menjiplak atau mencuri, berani melakukan hal yang benar, dan membangun reputasi yang baik, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, peduli pada lingkungan, peduli pada orang lain, bertanggungjawab, berbicara yang sopan, tidak mengancam atau memukul atau menyakiti orang lain, mendengarkan orang lain, mengampuni orang lain dan membantu mereka yang membutuhkan.
Nah bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai penguatan karakter ini? Pendidikan karakter harus diarahkan untuk menumbuhkan seluruh potensi seseorang secara menyeluruh dan terpadu, yakni tahu tentang yang baik, mau untuk berbuat baik dan melakukannya dalam hidup harian. Dalam dunia pendidikan formal, peserta didik harus tahu mengenai hal-hal baik dan ada kemauan untuk berbuat baik serta melakukannya dalam hidup harian. Misalnya Kreatif. Dia harus tahu makna kreatif; adanya kemauan untuk hidup kreatif; dan melakukan hal-hal kreatif dalam hidup harian.
Selanjutnya penguatan pendidikan karakter harus didukung oleh keteladanan. Keteladanan itu sangat penting, khususnya orang-orang atau pribadi-pribadi yang menjadi panutan. Seperti dalam dunia pemerintahan atau birokrat: presiden, para menteri, para kepala daerah dan sebagainya. Begitu pula kepala lembaga-lembaga Negara lainnya: DPR, MPR, BPK, KPK dan sebagainya mulai dari pusat hingga daerah. Bila keteladanan ini tidak ada, maka sia-sia peraturan presiden mengenai penguatan karakter ini. Misalnya, bagaimana kita meminta masyarakat untuk hidup disiplin atau jujur sementara banyak pejabat yang hidupnya tidak disiplin dan banyak melakukan korupsi.
Selain itu dalam dunia pendidikan formal: kepala sekolah/rektor, para guru, dosen dan karyawan harus pertama-tama menghayati nilai-nilai penguatan karakter ini. Kita tidak bisa meminta peserta didik itu jujur dan disiplin, sementara kita sendiri senantiasa tidak jujur dalam memberikan nilai atau terlambat datang ke sekolah. Kita tidak bisa meminta siswa atau mahasiswa itu kreatif, sementara kita tidak kreatif di dalam menyampaikan bahan ajar sehari-hari di kelas. Maka keteladanan di dalam mencerminkan karakter yang baik harus dimulai dari para pemimpin atau orang yang menjadi panutan. Bukan hanya guru, tetapi juga karakter yang baik harus dimulai dari semua orang tua di rumah, tokoh masyarakat: para religius, politisi, birokrat, pengusaha dan semua komponen masyarakat.
Penguatan pendidikan karakter harus berlangsung melalui pembiasaan dan berlangsung terus-menerus dalam hidup sehari-hari. Pembatinan dan praktek nilai-nilai moral sebagai penguatan karakter harus berlangsung sepanjang waktu mulai dari pagi hingga larut malam, mulai dari kanak-kanak hingga usia tua. Kapan dan di mana pun proses penguatan pendidikan karakter harus dilakukan dan menjadi bagian dari kehidupan seseorang. Nilai-nilai pendidikan karakter harus menjadi poros pendidikan yang berlangsung terus-menerus dalam hidup seseorang – entah siapa pun, baik itu di rumah, sekolah, kelompok sosial, maupun dalam hidup bermasyarakat. Bilai nilai-nilai yang baik ini telah menjadi bagian dari hidup seseorang sebagai anggota masyarakat, saya yakin: kita akan menjadi masyarakat dan bangsa yang berbudaya, yang mampu menghargai diri sendiri, mencintai sesama dan Tuhan serta mau berbakti kepada Nusa dan Bangsa!
