Menilik Semboyan Ki Hajar Dewantara

Oleh: Ujang Sarwono (Guru Bahasa Indonesia SMAK St. Paulus Jember)

Sebelum menjabarkan tentang semboyan yang dipakai oleh pendidikan di Indonesia akan saya ungkapkan fakta yang mencengangkan terkait prestasi pendidikan Indonesia di mata dunia. Tahun 2016 sebuah perusahaan pendidikan dunia ternama yakni Program for International Student Assessment (PISA) menempatkan Indonesia pada urutan terakhir dari 40 negara yang disurvei. Indonesia masih kalah dengan Malaysia dan Thailand. Sementara itu, Jepang dan Singapura masih menempati urutan lima besar.

Salah satu indikator penilaian internasional tentang pendidikan sebuah negara yakni  dilihat dari skor yang dicapai pelajar dalam kemampuan membaca, matematika, dan sains. Rendahnya ketiga kemampuan tersebut memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap penilaian. Fakta di atas merupakan bukti sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia. Oleh karena itu, salah satu cara yang dapat dilakukan untuk turut berpartisipasi dalam meningkatkan mutu pendidikan Indonesia yakni dengan meningkatkan kesadaran untuk lebih aktif membaca. Pertanyaannya, siapa yang harus berperan untuk hal ini?

                Salah satu cara yang dapat dilakukan yakni dengan menilik kembali semboyan yang digagas oleh Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Indonesia. Kita mengenal tiga kalimat beliau yang hingga kini masih digunakan dalam pendidikan Indonesia namun sering tidak mengetahui makna dan bagaimana memaknai semboyan terebut. Tut Wuri Handayani. Semboyan ini berasal dari ungkapan aslinya ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani.

Penjabaran arti dan maksud masing-masing dapat diuraikan sebagai berikut, pertama ing ngarso sung tulodho. Bila diartikan dalam bahasa Indonesia ing berarti di, ngarso berati depan, sung berarti jadi, tulodho berarti contoh. Jika dirangkai akan berarti, di depan seorang guru atau pendidik harus bisa memberikan contoh yang baik. Dalam beberapa kasus pelecehan seksual yang justru dilakukan oleh seorang guru menandakan belum adanya kesadaran bagi guru tersebut tentang bagaimana memberikan contoh yang baik baik di lingkungan sekolah dan masyarakat. Terlepas dari memberikan contoh yang baik, seorang guru yang melakukan pelecehan seksual (maaf) sodomi dan pemerkosaan seolah tidak menyadari pelanggaran norma yang telah dilakukan. Meski tidak banyak, kasus semacam ini hendaknya menjadi perenungan yang mendalam untuk benar-benar menyadari profesi guru yang disandang.                 Mengambil contoh yang lebih sederhana yakni tentang penyampaian pelajaran di sekolah. Sebagai guru tentu kita dituntut  mengajarkan siswa kita untuk rajin membaca, menulis, dan berhitung. Namun apakah kita menyadari, sudahkah kita melakukannya?. Sebagai contoh, suatu ketika saya pernah menyuruh siswa untuk menulis cerpen, sementara saya sendiri saat itu sebagai guru belum pernah menulis cerpen. Hal semacam ini perlu kita renungkan bersama sebagai seorang guru. Ketika menuntut siswa untuk bisa rajin membaca, menulis, dan berhitung kita harus bersikap adil dengan memberikan teladan kebiasaan membaca, menulis, dan berhitung kepada siswa. Singkatnya, berani menyuruh juga harus berani memberikan contoh. Apalagi jika dikaitkan dengan kurikulum 2013 yang menuntut keaktifan siswa dalam kegiatan pembelajaran. Jika tidak didasari akan kesadaran memberikan contoh akan semakin “meninabobokkan” guru. Menyuruh tapi kita sendiri belum pernah melakukan hal yang kita suruh.

Kedua, ing madya mangun karsa, berarti di tengah guru atau pendidik harus mampu menciptakan prakarsa atau ide. Menjadi murid atau sekolah tidak harus selalu unggul dalam bidang akademik semata. Banyak hal yang bisa dikembangkan sehingga menjadi sebuah nilai lebih atau keunggulan. Sebut saja bidang seni dan olahraga yang masih menjadi “anak tiri” di beberapa sekolah. Padahal setiap siswa memiliki kemampuan yang berbeda-beda. Siswa yang cerdas pada mata pelajaran Matematika belum tentu baik dalam bidang olahraga, begitu juga sebaliknya. Artinya, sebagai pendidik kita harus mampu menciptakan sebuah ide atau gagasan yang dapat meningkatkan segala potensi yang dimiliki siswa. Entah itu sains, bahasa, olahraga, atau seni. Karena pada dasarnya setiap orang sudah diberi bakat yang berbeda-beda. “Anak-anak hidup dan tumbuh sesuai kodratnya sendiri. Pendidikan hanya dapat merawat dan menuntun tumbuhnya kodrat itu” kata Ki Hajar Dewantara. Ungkapan ini memberikan gambaran bahwa setiap siswa tidak bisa dituntut untuk cerdas dalam semua bidang.

Ketiga, tut wuri handayani, berarti dari belakang seorang guru harus bisa memberikan dorongan dan arahan. Sebenarnya semboyan ini masih terkait dengan sebelumnya yakni ing madyo mangun karso. Selaras dengan tujuan kurikulum 2013, pelajar diberi keleluasaan untuk menggali potensi diri yang dimiliki. Hal ini dapat dilihat dari penerapan cara belajar melaui pendekatan keilmuan yang menuntut siswa untuk berpikir ilmiah. Mulai dari mengamati, menanya, mengumpulkan data, mengasosiasi, hingga mengomunikasikan merupakan tahapan berpikir yang diharuskan dalam kurukulum 2013. Harapannya peran guru benar-benar hanya sebagi pendorong dan pemberi arahan.                 Memang dalam praktik nyata tidak mudah melaksanakan pembelajaran yang ideal. Banyak hal seperti kondisi siswa, sarana dan prasarana di sekolah, serta, peran orang tua menjadi hambatan dalam mewujudkan pelaksanaan pendidikan yang ideal. Akan tetapi, melihat fakta tentang kondisi dan prestasi pendidikan Indonesia diharapkan mampu menjadi semangat untuk terus berpacu menciptakan pendidikan yang berkualitas.