Oleh: Ireneus Sola

Indonesia memiliki keragaman budaya yang dihasilkan oleh berbagai suku bangsa yang ada. Gambaran diri dari berbagai suku bangsa, bagaimana kita memandang suku bangsa kita sendiri dan suku bangsa lain, merupakan suatu cara mengungkapkan identitas budaya kita. Gambaran diri budaya memberitahu kepada kita, siapa kita ini dan bagaimana kita membedakan “kami” dari “mereka”. Dengan bertanya kepada seseorang dari segi kebudayaan, apa arti orang Jepang, Malaysia, Singapura atau Arab, muncullah daftar ciri-ciri kebudayaan yang memberikan kepada kita uraian yang bagus tentang apa yang dihargai oleh budaya tertentu serta bagaimana budaya kita itu memandang dirinya sendiri dalam hubungan dengan budaya lain.
Pendidikan merupakan institusi yang berakar pada budaya bangsa dan berperan untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Kurikulum 2013 mengangkat pandangan ini untuk dikembangkan yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang beragam, diarahkan untuk membangun kehidupan masa kini, dan untuk membangun dasar bagi kehidupan bangsa yang lebih baik di masa depan. Mempersiapkan peserta didik untuk kehidupan masa depan selalu menjadi kepedulian dan tanggungjawab Negara.1) Tugas mempersiapkan generasi muda bangsa menjadi tugas utama negara. Untuk mempersiapkan kehidupan masa kini dan masa depan anak bangsa, Kurikulum 2013 mengembangkan pengalaman belajar yang memberikan kesempatan luas bagi peserta didik untuk menguasai kompetensi yang diperlukan, selain bagi kehidupan di masa kini dan masa depan, juga pada waktu bersamaan tetap mengembangkan kemampuan mereka sebagai pewaris budaya bangsa dan orang yang peduli terhadap permasalahan masyarakat dan bangsa masa kini.2)
Menghargai Keragaman Budaya.
Dalam pergaulan antar budaya, baik secara perorangan, kelompok maupun berbangsa, seseorang harus berusaha menemukan nilai-nilai kultural mereka yang melekat di dalamnya. Sesudah menemukan nilai-nilai sendiri, seseorang memiliki kemampuan untuk menemukan nilai-nilai orang lain beserta prioritasnya. Cara ini memandang diri kita sendiri tidak sama dengan cara orang lain memandang diri kita.3) Apa yang kita lihat sebagai wajar, normal, bahkan ideal, boleh jadi dilihat secara berbeda oleh orang lain. Sejauh “nilai budaya anda bertumpang tindih dengan nilai budaya saya, gambaran anda tentang budaya saya akan positif. Sejauh nilai kita berbeda atau berlawanan, gambaran anda tentang budaya saya akan negatif”.
Dalam menjalin dengan budaya-budaya lain, orang harus berusaha untuk menyesuaikan diri dan menghormati sistem budaya lain. Jika kedua pihak mengaku bahwa nilai-nilai baru perlu untuk berada secara bersamaan, sinergi budaya pun dengan sendirinya akan terjadi.
Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Menurut pandangan filosofi ini, prestasi bangsa di berbagai bidang kehidupan di masa lampau adalah sesuatu yang harus termuat dalam isi kurikulum untuk dipelajari peserta didik. Proses pendidikan adalah suatu proses yang memberi kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan potensi dirinya menjadi kemampuan berpikir rasional dan kecemerlangan akademik dengan memberikan makna terhadap apa yang dilihat, didengar, dibaca, dipelajari dari warisan budaya berdasarkan makna yang ditentukan oleh lensa budayanya dan sesuai dengan tingkat kematangan psikologis serta kematangan fisik peserta didik. Selain mengembangkan kemampuan berpikir rasional dan cemerlang dalam akademik, Kurikulum 2013 memposisikan keunggulan budaya tersebut dipelajari untuk menimbulkan rasa bangga, diaplikasikan dan dimanifestasikan dalam kehidupan pribadi, dalam interaksi sosial di masyarakat sekitarnya, dan dalam kehidupan berbangsa masa kini.4)
Masalah Pendidikan dalam Ragam Budaya
Keragaman kelompok masyarakat menggambarkan pula adanya keragaman budaya. Hal ini apabila dibina dan disatukan sebagai satu kesatuan yang bulat, maka akan menimbulkan kekuatan yang sangat besar yang dapat digunakan sebagai alat untuk melaksanakan pembangunan demi kemakmuran bersama. Namun sebaliknya, keragaman/kemajemukan dapat mendatangkan perpecahan. Perlu dipahami bahwa seringkali perpecahan tidak disebabkan oleh faktor tunggal, melainkan oleh kompleksitas sejumlah faktor yang saling terkait.5) Perpecahan yang dapat dimulai dari pertentangan antar pemeluk agama, pertentangan antar etnis, pertentangan antar region seperti antar kabupaten/kota, antar pulau Jawa dengan luar Jawa, pertentangan antar rural dan urban, antara orang kaya dengan orang miskin, antara pribumi dan non pribumi dan lain-lainnya, yang pada intinya dapat memicu pertentangan atau konflik.
Banyak sekolah katolik memiliki beragam budaya sehingga lembaga-lembaga kita harus mewartakan iman-iman kristiani pada mereka yang belum percaya, tidak hanya dengan kata-kata, melainkan melalui kekuatan hidup para pendidik, yang harus selaras dengan Injil. Para guru, kepala sekolah, staf administrasi: komunitas professional dan komunitas pendidikan seluruhnya dipanggil untuk menghadirkan iman sebagai pilihan menarik, dengan sikap yang rendah hati dan suportif.6)
Kurikulum 2013 dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir, pola pembelajaran yang berpusat pada pendidik menjadi pembelajaran berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus memiliki pilihan-pilihan terhadap materi yang dipelajari untuk memiliki kompetensi yang sama; pola pembelajaran satu arah (interaksi pendidik-peserta didik) menjadi pembelajaran interaktif (interaktif pendidik-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/media lainnya); pola pembelajaran terisolasi menjadi pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet); pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan model pembelajaran pendekatan sains); pola belajar sendiri menjadi belajar kelompok (berbasis tim); pola pembelajaran alat tunggal menjadi pembelajaran berbasis alat multimedia; pola pembelajaran berbasis massal menjadi kebutuhan pelanggan (users) dengan memperkuat pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik; pola pembelajaran ilmu pengetahuan tunggal (monodiscipline) menjadi pembelajaran ilmu pengetahuan jamak (multi-disciplines); dan pola pembelajaran pasif menjadi pembelajaran kritis.7)
Permasalahan klasik dalam ragam budaya,8) 1) Adanya perbedaan adat kebiasaan yang berkembang antara pemeluk agama yang berbeda. 2) Adanya hambatan komunikasi pada masyarakat tertentu seperti dari segi penggunaan bahasa, adanya kesenjangan dalam kemajuan teknologi komunikasi belum dikuasai secara menyeluruh untuk seluruh wilayah/daerah. 3) Kemampuan agen perubahan/pemimpin dalam menjalankan kepemimpinan ragam budaya, artinya banyak orang menguasai teori kepemimpinan secara baik, namun tidak mampu melaksanakan dalam dunia nyata. 4) Adanya sumber-sumber yang ada di antara daerah, etnis, kelompok dengan perbedaan atau kesenjangan yang menyolok.
Secara lebih jelas, keragaman yang rawan konflik:9) 1) Keragaman agama, dimana sentimen agama yang sering muncul. Pemahaman dari masing-masing pemeluk yang sangat sempit. Begitu pula peran pimpinan kelompok/umat yang memberikan arahan yang kurang menyejukkan, yang cenderung provokasi; 2) Keragaman adat istiadat yang dapat mempengaruhi etnis tertentu yang dapat menimbulkan konflik di antara etnis. Contoh dalam masyarakat kita sebagian tidak mengkonsumsi babi, sedangkan kelompok lain disekitarnya memelihara dan memakannya. Hal ini sangat rentan konflik; 3) Perbedaan suku/ras yang ada di dalam masyarakat, dimana etnis yang satu sangat menguasai sektor-sektor tertentu, seperti sektor perdagangan, sementara itu kelompok masyarakat lainnya tidak mendapat keuntungan apapun. Hal ini nampak bahwa masyarakat tertentu mendominasi kegiatan ekonomi di Indonesia; 4) Perbedaan kebiasaan dalam kehidupan keagamaan apabila tidak diimbangi dengan rasa toleransi yang cukup tinggi di antara sesama umat pemeluk agama akan mudah menimbulkan konflik.
Pendidik: Agen perubahan dalam pengelolaan masalah keragaman?
Dalam menyikapi keragaman budaya dalam suatu organisasi atau lembaga sebagai agen perubahan harus mampu untuk mencermati setiap karakter suatu budaya tertentu, yang masing-masing budaya mempunyai suatu nilai.10) Agen perubahan yang berhasil mengelola suatu organisasi dengan keragaman budaya dan tanpa harus menghilangkan nilai budaya tertentu, harus memiliki kemampuan yang tepat dalam pengolahan masalah keragaman tersebut.
- Komitmen pendidik sebagai agen perubahan.
Komitmen merupakan sikap bathin, janji seorang agen perubahan untuk mewujudkan tugas dan perannya sebagai seorang pemimpin ke dalam perilaku dalam mencapai tujuan dengan nilai-nilai hakiki organisasi.
Komitmen yang diharapkan dari setiap agen perubahan, yakni:11)
- Menciptakan visi yang jelas demi peningkatan kehidupan masa depan organisasi dan manusia dalam organisasinya.
- Membina kesamaan visi, artinya mengkomunikasikan visinya kepada semua pihak yang terkait dengan upaya mewujudkan visinya. Sehingga visi dari seorang agen perubahan merupakan visi bersama dari seluruh anggota organisasi yang dimilikinya.
- Menggalang kerjasama. Menggalang kerjasama untuk bekerja dalam satu kata dan semangat kebersamaan adalah tugas dari seorang agen perubahan (kebersamaan, keterbukaan, melibatkan semua pihak dalam proses, suasana saling percaya).
- Menunjukkan keteladanan. Artinya seorang agen perubahan mempunyai kewajiban untuk membuat orang lain dapat berbuat dengan memberi contoh. (pemimpin yang konsisten).
- Menghargai setiap peran individu. Agen perubahan harus memapu menghargai setiap peran yang telah dimainkan oleh semua pihak dengan ikut andil dalam menciptakan keberhasilan.
- Agen perubahan yang berperilaku arif bijaksana.12)
Arif bijaksana, berarti “kemampuan mengetahui yang benar dan salah, baik dan buruk, serta kesanggupan untuk melaksanakannya secara konsisten dan koherensi antara pernyataan dan perubahan”.
Karakteristik agen perubahan yang arif bijaksana, sebagai berikut :
- Sopan dan terhormat, yang menjadikan kehidupan produktif.
- Konsisten dalam mencapai tujuan selalu menggunakan akal sehat.
- Cerdas serta dijiwai oleh pertimbangan-pertimbangan yang bagus.
- Menyatakan dan mengerjakan hal-hal yang benar, cara, waktu dan tempat yang benar.
- Mempunyai pikiran yang mampu membuat orang lain tergerak karena keinginannya ke arah “common couse”.
- Mempunyai perasaan yang berpengaruh secara cepat dalam ketepatan mempergunakan intektual, pengetahuan, pengalaman untuk mencapai tujuan.
- Unggul sebagai pemecah permasalahan.
- Unggul sebagai guru/pendidik dan penjual ide.
- Rasa tanggungjawab dalam kepemimpinan pendidik.
Kepemimpinan seorang pendidik diadopsi dari kepemimpinan yang dicanangkan dari tokoh pendidikan Ki Hadjar Dewantara, yang kadang disebutkan sebagai kepemimpnan Pancasila dalam rumusan tiga buah frasma mutiara: “ Rumangsa Handarbeni, Melu Hangrtungkebi dan Mulat Sarira Hangrasa Wani”13)
– Rumangsa Handarbeni, bermakna terhadap tugas, tanggungjawab seorang agen perubahan harus menyadari bahwa tugas-tugas tersebut harus dirasakan, disadari sebagai miliknya. Apabila segala sesuatu tersebut diterima dan dianggap sebagai miliknya, diharapkan dapat mendorong “melaksanakan tugas tersebut” secara bertanggungjawab, tidak setengah hati.
– Melu Hangrungkebi, menggambarkan menjadi seorang agen perubahan harus selalu siap untuk berkorban dalam melaksanakan tugas-tugas kepemimpinannya dengan segala tantangan dan resikonya.
– Mulat Sarira Hangrasa Wani, bermakna seorang agen perubahan harus bersedia secara terbuka untuk melihat kesalahan yang terjadi di dalam dirinya.
Ketiga frasma atau komitmen tersebut mengandung suatu arti apabila seorang agen perubahan ingin berhasil dalam melaksanakan tugas atau fungsi kepemimpinan Pancasila haruslah berpedoman pada ketiga hal tersebut.
Untuk mewujudkan profil pendidik sebagai agen perubahan dalam ragam budaya, diperlukan kemauan dan kemampuan untuk selalu mengadakan pembaharuan pola pikir (paradigma), komitmen, dan perilaku secara terus menerus sesuai dengan tuntutan dan dinamika jaman yang berkarakter dan beretika.
Karakter dan etika yang dikehendaki dari profil guru – kreatif dan inovatif, mampu menciptakan kemitraan, melaksanakan jejaring kerja yang baik, mementingkan kepuasan masyarakat pelanggan, bertindak arif dan bijaksana, serta memiliki kepemimpinan visioner.
Ada dua catatan yang perlu direfleksikan oleh semua elemen pendidikan berkaitan pencitraan budaya dalam pendidikan: Pertama, catatan kritis: 1) Jiwa penggerak manusia yang disiplin, teguh, pekerja keras, tekun dan tetap memelihara nilai-nilai spiritual; 2) Membangun persaudaraan yang kuat; 3) Menghargai adanya perbedaan dalam semangat persaudaraan; 4) Kesuksesan pendidikan bukan sekadar menghadirkan peserta didik/murid memenuhi kelas di sekolah, namun justru bagaimana sekolah memastikan para peserta didik/siswa mendapatkan layanan pendidikan yang baik, menyenangkan dan bermutu; 5) Peran tenaga pendidik/guru menjadi penting dan strategis; 6) Indikator mutu pembelajaran/pendidikan adalah kinerja guru yang baik dan profesional. Kedua, catatan reflektif: 1) Menanamkan karakter mulai dari lingkungan keluarga (informal); 2) Membangun karakter di lingkungan pendidikan sekolah (pelajaran budi pekerti); 3) Membudayakan kebiasaan membaca sejak usia sekolah; 4) Ketika layanan pendidikan baik, menyenangkan dan bermutu, maka tujuan belajar, tepat waktu menyelesaikan sekolah dan bekal menghadapi masa depan yang menjadi sebuah harapan cita-cita akan terwujud; dan 5) Tenaga pendidik/guru ideal haruslah berkualitas, terlatih dan bermotivasi tinggi dalam menjalankan profesi dan tanggungjawabnya.
Catatan:
1 Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, halaman 4
2 Ibid
3Damanik Fritz. 2013. Membentang Fakta Dunia Sosial Sosiologi SMA Kelas XI, halaman 133
4 Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014, loc.cit, halaman 4
5 Damanik Fritz, op.cit. halaman 154
6 Seri Dokumen Gereja No.97:Mendidik di Masa Kini dan Masa Depan: Semangat yang Diperbarui, halaman 23
7 Salinan Lampiran Permendikbud Nomor 59 Tahun 2014, op.cit. halaman 2
8 Sola Ireneus, op.cit. halaman 40
9 Ibid. halaman 41
10 Sola Ireneus. 2015. Sosiologi 3: Perubahan Sosial. Dempo Press., halaman 68.
11 Ibid. halaman 69
12Ibid. halaman 70
13https://koplakwhphysics.wordpress.com :konsep dasar kepemimpinan.
