Tidak Ada Lagi E-mail, Online dan Offline

Oleh: Ujang Sarwono (Guru Bahasa Indonesia SMAK St. Paulus Jember)

Seringkali kita masih menggunakan istilah bahasa asing karena kesulitan mencari padanan kata dalam bahasa Indonesia. Seperti penggunaan kata E-mail, Online, dan Offline yang masih saja digunakan dalam bahasa Indonesia meski sudah ada padanan kata yang menggantikan.

E-mail merupakan bentuk pendek dari electronic mail. Selain e-mail, ada juga istilah pos-el yang berarti pos elektonik. Pos elektronik adalah alat atau sistem untuk mengirimkan pesan secara elektronik kepada seseorang atau instansi, baik antarkomputer maupun telepon seluler dalam sebuah jejaring. Ada juga istilah “surel” kependekan dari surat elektronik. Kata itu juga padanan dari e-mail. Pada awalnya e-mail dibuat hanya untuk mengirimkan teks. Namun sekarang kenyataannya sistem “pengiriman” tersebut tidak hanya untuk mengirimkan teks, tetapi dokumen, foto, gambar, dan juga program sederhana dapat dikirim melalui pos-el. Dengan pertimbangan di atas maka istilah pos elektronik atau “pos-el” dipilih untuk menggantikan e-mail. (http://badanbahasa.kemdikbud.go.id)

Lalu bagaimana dengan istilah online dan offline? Dalam bahasa Indonesia istilah online dipadankan menjadi “dalam jaringan” (daring), yaitu perangkat elektronik yang terhubung ke dalam jaringan. Sedangkan offline dipadankan menjadi “luar jaringan” (laring), yakni tidak terhubungnya perangkat elektronik dalam jaringan.

Sebagai wujud kecintaan terhadap bahasa Indonesia, mulai sekarang kita harus terbiasa menyebut istilah “pos-el”, “daring”, dan “luring” untuk menggantikan kata e-mail, online, dan offline.