
Oleh: Pater Darmin Mbula, OFM
Anggota Dewan Pendidikan Tinggi dan Dewan Pendidikan Nasional; Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik
Frasa “tertinggal 128 tahun” dalam mutu pendidikan Indonesia bukanlah sekadar angka, melainkan metafora yang mengguncang, sebuah cermin retak yang memantulkan wajah pendidikan yang masih berjuang di antara harapan dan kenyataan.
Ia terasa mengerikan sekaligus menyedihkan, ketika ruang kelas yang seharusnya menjadi taman tumbuhnya akal sehat justru kerap berubah menjadi ruang hafalan yang kering, ketika anak-anak belajar tanpa benar-benar memahami, dan ketika masa depan seolah berjalan lebih cepat daripada kemampuan sistem untuk mengejarnya.
Namun di balik bayang-bayang ketertinggalan itu, selalu ada kemungkinan kelahiran kembali, rebirth of education, yang tidak dimulai dari gedung megah atau kurikulum yang terus berganti, melainkan dari keberanian untuk memulihkan makna belajar itu sendiri.
Pendidikan harus kembali pada ruhnya: memanusiakan manusia, membebaskan nalar, dan menumbuhkan empati. Guru harus dihidupkan kembali sebagai cahaya peradaban, kepala sekolah sebagai penjaga ekosistem pembelajaran, dan sekolah sebagai ruang hidup yang menyatu dengan realitas sosial dan ekologis di sekitarnya.
Intervensi sosial yang humanis, dari gizi anak, kesehatan mental, hingga budaya literasi keluarga, harus berjalan seiring dengan reformasi pedagogi yang mendalam. Dalam kebangkitan itu, pendidikan Indonesia tidak lagi sekadar mengejar angka, tetapi membangun jiwa, tidak hanya mengejar peringkat, tetapi menumbuhkan martabat; hingga akhirnya dari ketertinggalan yang tampak kelam, lahir generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga bijaksana, tangguh, dan manusiawi.
Tertinggal 128 Tahun
Frasa “tertinggal 128 tahun” dalam konteks hasil PISA dari OECD merupakan bahasa kiasan untuk menggambarkan betapa lebarnya kesenjangan mutu pendidikan Indonesia dibandingkan negara-negara maju.
Angka tersebut bukanlah hitungan waktu kalender, melainkan representasi dari jarak capaian kompetensi murid , khususnya dalam literasi membaca, matematika, dan sains, yang setara dengan perbedaan tingkat pembelajaran selama lebih dari satu abad.
Artinya, rata-rata murid Indonesia masih berjuang pada kemampuan dasar, sementara siswa di negara maju sudah berada pada tahap berpikir kritis dan pemecahan masalah kompleks.
Kesenjangan ini tidak lepas dari tiga persoalan utama yang masih membelenggu sistem pendidikan nasional. Pertama, kualitas proses mengajar dan belajar yang belum merata, di mana banyak guru masih berfokus pada hafalan dibandingkan pemahaman mendalam.
Kedua, kesenjangan akses dan fasilitas pendidikan, terutama antara wilayah perkotaan dan daerah terpencil, yang menyebabkan ketidaksetaraan kesempatan belajar.
Ketiga, kurikulum yang sering mengalami perubahan tanpa diimbangi implementasi yang kuat di lapangan, sehingga membingungkan guru dan tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
Selain itu, lemahnya tata kelola dan kepemimpinan di tingkat sekolah turut memperparah kondisi. Banyak kepala sekolah belum berfungsi optimal sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong inovasi dan kualitas.
Faktor lain yang juga berpengaruh adalah rendahnya budaya literasi di masyarakat, masalah gizi dan stunting yang memengaruhi perkembangan kognitif anak, serta kekerasan di lingkungan sekolah maupun rumah yang mengganggu proses belajar.
Semua ini menunjukkan bahwa tantangan pendidikan di Indonesia bersifat kompleks dan multidimensional, sehingga membutuhkan perbaikan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Mutu Hasil Belajar
Mutu pendidikan secara umum merujuk pada kemampuan sistem pendidikan dalam menghasilkan hasil belajar yang optimal, baik dari aspek kognitif, afektif, maupun keterampilan. Menurut OECD melalui PISA, mutu pendidikan diukur dari kemampuan murid dalam literasi membaca, matematika, dan sains yang dapat diterapkan dalam kehidupan nyata.
Sejalan dengan itu, John Hattie dalam Visible Learning menekankan bahwa mutu pendidikan sangat dipengaruhi oleh kualitas pengajaran (teacher effectiveness), bukan sekadar kurikulum atau fasilitas. Ini menunjukkan bahwa pembelajaran bermakna menjadi inti dari kualitas pendidikan.
Konsep penting dalam literatur global dikemukakan oleh Lant Pritchett melalui gagasan schooling ain’t learning, yaitu kondisi ketika peningkatan akses sekolah tidak diikuti peningkatan kemampuan murid.
Dalam karyanya The Rebirth of Education, Pritchett menegaskan bahwa banyak negara berkembang mengalami “krisis pembelajaran” (learning crisis).
Pandangan ini diperkuat oleh laporan World Bank dalam World Development Report 2018: Learning to Realize Education’s Promise, yang menyatakan bahwa jutaan siswa di dunia bersekolah tanpa benar-benar belajar.
Dalam konteks Indonesia, hal ini tercermin dari skor PISA yang stagnan dan rendah dibandingkan negara OECD.
PISA digunakan sebagai instrumen global untuk membandingkan capaian pendidikan antarnegara. Hasil PISA menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antara negara maju dan berkembang.
Menurut Andreas Schleicher, PISA tidak hanya mengukur pengetahuan, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dan pemecahan masalah. Oleh karena itu, istilah “tertinggal 128 tahun” dapat dipahami sebagai metafora untuk menggambarkan gap kompetensi yang sangat jauh antara siswa Indonesia dan negara maju.
Penelitian menunjukkan bahwa metode pembelajaran di Indonesia masih dominan berbasis hafalan. John Hattie menegaskan bahwa strategi pengajaran yang tidak efektif berdampak langsung pada rendahnya hasil belajar.
Ketimpangan antara daerah perkotaan dan pedesaan menyebabkan perbedaan kualitas pendidikan. Laporan World Bank menyoroti bahwa akses tidak selalu berarti kualitas.
Perubahan kurikulum yang sering terjadi tidak diiringi kesiapan guru dan sistem. Hal ini menciptakan kesenjangan antara kebijakan dan praktik di lapangan.
Kepemimpinan kepala sekolah berperan penting dalam meningkatkan mutu. Namun, banyak studi menunjukkan lemahnya kapasitas manajerial dan kepemimpinan instruksional di sekolah.
Mutu pendidikan juga dipengaruhi oleh faktor eksternal, antara lain: Budaya literasi yang rendah; Masalah gizi dan stunting yang memengaruhi perkembangan kognitif; Kekerasan di lingkungan sekolah dan keluarga Menurut How Children Succeed, keberhasilan belajar tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga faktor karakter, lingkungan, dan kesejahteraan anak.
Berdasarkan berbagai literatur, dapat disimpulkan bahwa rendahnya mutu pendidikan Indonesia merupakan hasil interaksi kompleks antara faktor struktural, pedagogis, dan sosial budaya.
Konsep dari Lant Pritchett tentang learning crisis memberikan kerangka utama untuk memahami bahwa masalah utama bukan pada akses pendidikan, tetapi pada kualitas pembelajaran. Sementara itu, PISA menyediakan bukti empiris global yang menunjukkan besarnya kesenjangan tersebut.
Oleh karena itu upaya peningkatan mutu pendidikan Indonesia harus berfokus pada perbaikan kualitas pembelajaran, penguatan kapasitas guru dan kepemimpinan sekolah, serta intervensi sosial budaya yang lebih luas. Tanpa itu, kesenjangan yang digambarkan dalam metafora “128 tahun” akan sulit dipersempit.
Upaya Tindakan Nyata
Upaya tindakan nyata untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah harus dimulai dari penguatan kualitas guru sebagai aktor utama pembelajaran.
Guru tidak lagi cukup hanya berperan sebagai penyampai materi, tetapi harus menjadi fasilitator pembelajaran yang mampu mendorong berpikir kritis, kolaborasi, dan pemecahan masalah.
Hal ini dapat dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan yang berbasis praktik (on-the-job training), coaching di kelas, serta sistem supervisi akademik yang tidak bersifat administratif semata.
Selain itu, evaluasi kinerja guru perlu diarahkan pada dampaknya terhadap hasil belajar siswa, bukan hanya pada kelengkapan perangkat pembelajaran.
Dengan demikian, peningkatan kompetensi pedagogik, literasi digital, dan kemampuan asesmen formatif menjadi kunci utama transformasi kualitas pembelajaran di kelas.
Selain guru, kepemimpinan sekolah yang kuat dan transformatif juga menjadi faktor penentu keberhasilan mutu pendidikan. Kepala sekolah harus diposisikan sebagai instructional leader yang fokus pada peningkatan kualitas proses belajar-mengajar, bukan sekadar manajer administratif.
Kepemimpinan yang efektif ditandai dengan kemampuan membangun budaya sekolah yang kolaboratif, berbasis data, dan berorientasi pada hasil belajar.
Sekolah perlu mengembangkan sistem tata kelola yang transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan guru, orang tua, serta komunitas dalam pengambilan keputusan.
Penguatan sistem monitoring dan evaluasi berbasis data pembelajaran juga penting agar setiap kebijakan di tingkat sekolah benar-benar berdampak pada peningkatan kompetensi siswa.
Di luar aspek sekolah, peningkatan mutu pendidikan harus didukung oleh intervensi sosial-budaya yang holistik, humanis, dan ekologis.
Pendekatan ini menempatkan anak sebagai subjek yang tumbuh dalam ekosistem sosial yang kompleks, sehingga faktor seperti gizi, kesehatan mental, lingkungan keluarga, dan budaya literasi harus menjadi bagian dari kebijakan pendidikan.
Program pencegahan stunting, penguatan pola asuh positif, serta pengurangan kekerasan di rumah dan sekolah menjadi intervensi penting untuk memastikan kesiapan belajar anak.
Di sisi lain, pendekatan ekologis menekankan pentingnya lingkungan belajar yang sehat, aman, dan berkelanjutan, termasuk integrasi pendidikan karakter berbasis kepedulian lingkungan.
Dengan menggabungkan dimensi pedagogis, kepemimpinan, dan sosial ekologis secara terpadu, peningkatan mutu pendidikan dapat dicapai secara lebih berkelanjutan dan bermakna.
Saduran dari : https://voxntt.com/2026/04/13/mutu-pendidikan-di-sekolah-tertinggal-128-tahun/110171/
