Pendidikan Itu Pekerjaan Peradaban Cinta

Oleh: Pater Darmin Mbula, OFM (Anggota Dewan Perguruan Tinggi (DPT), Perguruan Tinggi Nasional (DPN) dan Ketua Presidium Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK)

Di zaman ini kita kerap menyaksikan ironi yang sunyi seperti anak-anak datang ke sekolah setiap pagi dengan seragam rapi, tas penuh buku, dan langkah yang seolah menuju masa depan, namun tidak sungguh belajar, mereka hadir di ruang kelas, tetapi hati mereka tidak disentuh, pikiran mereka tidak dinyalakan, dan jiwa mereka tidak dibangunkan untuk mencintai kebenaran, kebaikan, dan keindahan.

Mereka bersekolah, tetapi belum tentu bertumbuh, mereka menghafal, tetapi belum tentu memahami, mereka lulus, tetapi belum tentu menjadi manusia yang bijaksana dan berbelarasa.

Manusia Pax et Bonum, duta damai dan kebaikan di Planet Bumi sebagai rumah bersama. Karena itu, kita perlu kembali menyadari bahwa pendidikan bukan sekadar rutinitas administratif atau perlombaan angka-angka, melainkan pekerjaan suci untuk membangun Civilization of Love, sebuah peradaban di mana setiap guru menyalakan pelita harapan, setiap sekolah menjadi taman pembelajaran, dan setiap peserta didik menemukan panggilannya sebagai manusia pembelajar sepanjang hayat yang hidup berkelimpahan, bekerja dengan cinta kasih, merawat bumi sebagai rumah bersama, serta memuliakan Tuhan dengan memulihkan martabat manusia dan seluruh ciptaan sebagai sesama saudara.

Bersekolah Tetapi Tidak Belajar

Fenomena “Indonesia sekolah tetapi tidak belajar” menggambarkan paradoks pendidikan di mana angka partisipasi sekolah terus meningkat, tetapi banyak siswa dan mahasiswa belum memperoleh kompetensi dasar yang memadai untuk hidup dan bekerja dengan baik.

Fenomena ini untuk mengkritik situasi ketika sekolah di tanah air  lebih menekankan kehadiran, penyelesaian administrasi, dan perolehan ijazah daripada proses pembelajaran yang bermakna.

Dalam konteks ini, siswa dan mahasiswa secara formal berada di ruang kelas, namun tidak sungguh-sungguh mengembangkan kemampuan berpikir kritis, literasi, numerasi, kreativitas, dan karakter.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendidikan belum sepenuhnya menjalankan fungsi transformasionalnya sebagai sarana memanusiakan manusia dan mempersiapkan generasi muda menghadapi tantangan abad ke-21.

Data internasional memperkuat gambaran tersebut. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) yang diselenggarakan oleh OECD PISA menunjukkan bahwa kemampuan literasi membaca, matematika, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara-negara OECD.

Walaupun terdapat kemajuan dalam perluasan akses pendidikan, banyak siswa belum mencapai tingkat kemahiran minimum yang diperlukan untuk berpartisipasi secara efektif dalam masyarakat modern.

Laporan World Bank juga menyoroti masalah “learning poverty”, yaitu kondisi ketika anak berusia 10 tahun belum mampu membaca dan memahami teks sederhana.

Dengan demikian, tantangan utama pendidikan Indonesia bukan semata-mata memastikan anak masuk sekolah, tetapi menjamin bahwa mereka benar-benar belajar dan berkembang secara optimal.

Untuk mengatasi situasi “sekolah tetapi tidak belajar”, diperlukan transformasi mendasar dalam budaya pendidikan.

Guru perlu beralih dari pelaksana teknis kurikulum,  sekadar penyampai materi menjadi pemimpin pembelajaran  yang menumbuhkan rasa ingin tahu, refleksi, dan keterlibatan aktif peserta didik.

Kurikulum perlu memberi ruang pada pembelajaran kontekstual, diferensiasi, dan penguatan karakter. Selain itu, dukungan orang tua, kepemimpinan sekolah, dan ekosistem pendidikan yang sehat sangat menentukan keberhasilan.

Pendidikan yang sejati tidak berhenti pada kehadiran fisik di sekolah, tetapi menghasilkan perubahan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kebijaksanaan yang memampukan peserta didik bertumbuh sebagai manusia yang utuh dan bertanggung jawab.

Rendahnya HCI

Rendahnya Human Capital Index (HCI) Indonesia menunjukkan bahwa investasi pendidikan belum sepenuhnya menghasilkan kualitas sumber daya manusia yang optimal.

World Bank mengembangkan HCI untuk mengukur sejauh mana seorang anak yang lahir hari ini dapat mencapai potensi produktivitasnya ketika dewasa berdasarkan kesehatan dan pendidikan yang diterimanya. Salah satu penyebab utama rendahnya HCI adalah fenomena “bersekolah tetapi tidak belajar” (schooling without learning), yaitu situasi ketika anak-anak menghabiskan bertahun-tahun di sekolah, tetapi tidak menguasai kompetensi dasar seperti membaca, menulis, berhitung, berpikir kritis, dan pemecahan masalah.

Dengan demikian, lama sekolah yang tinggi tidak otomatis meningkatkan kualitas modal manusia apabila proses pembelajaran tidak efektif dan tidak menghasilkan penguasaan keterampilan yang relevan untuk kehidupan dan dunia kerja.

Fenomena ini menunjukkan bahwa masalah pendidikan tidak hanya terletak pada akses, tetapi terutama pada mutu pembelajaran.

Banyak peserta didik hadir secara fisik di ruang kelas, namun kurang terlibat secara intelektual dan emosional dalam proses belajar.

Pembelajaran yang terlalu berfokus pada hafalan, penyelesaian kurikulum, dan persiapan ujian sering kali tidak memberi ruang bagi rasa ingin tahu, kreativitas, kolaborasi, dan pengembangan karakter.

Untuk meningkatkan HCI, Indonesia perlu memusatkan perhatian pada kualitas belajar, bukan hanya pada angka partisipasi sekolah.

Guru harus didukung agar mampu menciptakan pembelajaran yang aktif, reflektif, dan kontekstual, sementara sekolah perlu membangun budaya yang mendorong disiplin, rasa ingin tahu, dan kegembiraan belajar.

Kebijakan pendidikan juga harus menekankan penguatan kompetensi dasar, kesejahteraan peserta didik, serta keterampilan abad ke-21 yang mencakup kreativitas, komunikasi, kolaborasi, dan karakter.

Jika setiap tahun sekolah benar-benar menghasilkan pertumbuhan kemampuan dan kematangan pribadi, maka pendidikan akan meningkatkan produktivitas, kesehatan, dan daya saing bangsa.

Dengan kata lain, HCI hanya akan meningkat apabila manusia Indonesia tidak sekadar bersekolah, tetapi sungguh-sungguh belajar dan berkembang secara utuh.

Penyebab fenomena ini beragam, antara lain metode pembelajaran yang terlalu berorientasi pada hafalan, asesmen yang menekankan hasil ujian daripada pemahaman mendalam, ketimpangan kualitas guru, serta keterbatasan akses terhadap sumber belajar yang berkualitas.

Selain itu, kurangnya budaya membaca di rumah dan di sekolah serta rendahnya dukungan terhadap perkembangan sosial-emosional peserta didik juga memperburuk situasi.

Akibatnya, banyak anak menyelesaikan pendidikan formal tanpa memiliki kemampuan untuk berpikir kritis, berkomunikasi efektif, dan mengambil keputusan secara rasional, padahal keterampilan tersebut sangat menentukan produktivitas dan kesejahteraan di masa depan.

Untuk meningkatkan HCI, Indonesia perlu melakukan transformasi pendidikan yang berfokus pada hasil belajar nyata, terutama penguatan literasi dan numerasi sejak pendidikan dasar.

Guru harus didukung melalui pelatihan berkelanjutan, sekolah perlu membangun budaya belajar yang aktif dan menyenangkan, dan orang tua harus dilibatkan sebagai mitra pendidikan. Kebijakan seperti Kurikulum Merdeka dan asesmen diagnostik merupakan langkah penting, tetapi implementasinya harus konsisten dan berkualitas.

Dengan memastikan bahwa setiap anak tidak hanya bersekolah tetapi sungguh-sungguh belajar, Indonesia dapat memperkuat modal manusia, meningkatkan produktivitas nasional, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.

Budaya Belajar

Budaya belajar adalah seperangkat nilai, kebiasaan, dan praktik yang menempatkan belajar sebagai kebutuhan dasar sekaligus cara hidup.

Dalam budaya belajar, setiap individu yaitu peserta didik, guru, kepala sekolah, dan orang tua dengan meyakini bahwa pengetahuan, keterampilan, dan karakter berkembang melalui proses yang berkelanjutan.

Budaya ini ditandai oleh rasa ingin tahu, disiplin, ketekunan, refleksi, dan keterbukaan terhadap umpan balik.

Peter Senge menegaskan bahwa organisasi yang berhasil adalah organisasi yang terus belajar, yaitu komunitas yang secara kolektif meningkatkan kapasitasnya untuk menciptakan masa depan yang diinginkan.

Dalam konteks pendidikan dasar, budaya belajar menjadikan sekolah sebagai komunitas yang menumbuhkan kegembiraan belajar dan pencarian makna, bukan sekadar tempat menyelesaikan kurikulum.

Pada tingkat peserta didik, budaya belajar tercermin dalam kebiasaan membaca, bertanya, berdiskusi, mencoba, dan memperbaiki kesalahan. Anak-anak didorong untuk memandang kesalahan bukan sebagai kegagalan, melainkan sebagai bagian alami dari proses pertumbuhan.

Carol Dweck melalui konsep growth mindset menjelaskan bahwa kemampuan dapat berkembang melalui usaha, strategi yang tepat, dan dukungan lingkungan.

Ketika sekolah menanamkan keyakinan ini, peserta didik menjadi lebih percaya diri, tangguh, dan termotivasi untuk terus belajar.

Dengan demikian, budaya belajar membentuk fondasi psikologis yang kuat bagi keberhasilan literasi, numerasi, dan pengembangan karakter.

Pada tingkat guru dan sekolah, budaya belajar menuntut para pendidik untuk terus meningkatkan kompetensi profesional dan pedagogis. Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga belajar dari pengalaman, data asesmen, kolega, dan kebutuhan peserta didik.

Kepala sekolah berperan sebagai pemimpin pembelajaran yang menciptakan iklim kolaboratif, menyediakan ruang refleksi, dan mendukung inovasi.

Organization for Economic Co-operation and Development menekankan bahwa sistem pendidikan yang efektif dibangun di atas kapasitas guru untuk belajar sepanjang hayat dan bekerja sama secara profesional.

Oleh karena itu, budaya belajar di sekolah mencakup komunitas belajar guru, supervisi yang konstruktif, dan penggunaan bukti untuk memperbaiki praktik pembelajaran.

Budaya belajar juga memerlukan keterlibatan keluarga dan masyarakat. Orang tua yang membiasakan membaca bersama, berdialog, dan menghargai usaha anak membantu memperkuat motivasi intrinsik untuk belajar.

Masyarakat dapat mendukung melalui perpustakaan, kegiatan literasi, dan lingkungan yang aman serta kondusif bagi perkembangan anak.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization menegaskan bahwa pendidikan yang bermutu merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan seluruh ekosistem sosial. Ketika rumah, sekolah, dan komunitas memiliki visi yang sama tentang pentingnya belajar, anak memperoleh dukungan yang konsisten untuk berkembang secara optimal.

Dalam konteks Indonesia, penguatan budaya belajar sangat penting untuk mengatasi fenomena “sekolah tetapi tidak belajar” dan meningkatkan kualitas modal manusia. Budaya belajar yang kuat memastikan bahwa waktu yang dihabiskan di sekolah benar-benar menghasilkan kompetensi, karakter, dan kebijaksanaan.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui berbagai kebijakan transformasi pendidikan menekankan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada murid, literasi, numerasi, dan pembentukan Profil Pelajar Pancasila.

Dengan membangun budaya belajar yang hidup di rumah, sekolah, dan masyarakat, Indonesia dapat melahirkan generasi yang gemar belajar, adaptif terhadap perubahan, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa dan kesejahteraan bersama.

Ekosistem Pendidikan

Revolusi belajar pada pendidikan dasar merupakan perubahan mendasar dalam cara sekolah membangun kemampuan berpikir dan karakter anak.

Revolusi ini menempatkan peserta didik sebagai subjek aktif yang belajar melalui eksplorasi, bertanya, berdiskusi, dan memecahkan masalah nyata, bukan sekadar menerima informasi secara pasif.

Dalam konteks Indonesia, revolusi belajar sangat penting karena tantangan utama pendidikan dasar bukan hanya memastikan anak-anak hadir di sekolah, tetapi memastikan mereka benar-benar menguasai kompetensi fondasional yang menjadi dasar bagi seluruh proses pendidikan selanjutnya.

United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization menegaskan bahwa literasi dan numerasi merupakan hak dasar setiap anak dan prasyarat untuk pembelajaran sepanjang hayat.

Oleh karena itu, transformasi pendidikan dasar harus berfokus pada kualitas interaksi belajar, penguatan kompetensi guru, serta penggunaan asesmen diagnostik untuk mengetahui kebutuhan belajar setiap peserta didik.

Literasi dalam pendidikan dasar tidak hanya berarti kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga kemampuan memahami, menafsirkan, dan menggunakan informasi secara kritis dalam kehidupan sehari-hari.

Numerasi adalah kemampuan menerapkan konsep bilangan, pengukuran, pola, dan data untuk menyelesaikan persoalan praktis secara logis.

Organization for Economic Co-operation and Development menekankan bahwa kedua kompetensi ini merupakan fondasi bagi keberhasilan akademik, produktivitas ekonomi, dan partisipasi warga negara yang bertanggung jawab.

Anak yang memiliki literasi dan numerasi yang kuat akan lebih mudah mempelajari sains, teknologi, dan bidang lainnya, serta mampu membuat keputusan yang bijaksana.

Karena itu, revolusi belajar di sekolah dasar harus diwujudkan melalui pembelajaran kontekstual, penggunaan bahan bacaan yang kaya, aktivitas matematika yang bermakna, dan budaya sekolah yang menumbuhkan rasa ingin tahu.

Keberhasilan revolusi belajar menuntut keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan, yaitu guru, kepala sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah.

Guru perlu mengintegrasikan kegiatan membaca, menulis, berhitung, dan bernalar ke dalam semua mata pelajaran, sedangkan orang tua perlu menciptakan lingkungan rumah yang mendukung kebiasaan membaca dan eksplorasi.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia melalui kebijakan Kurikulum Merdeka dan Gerakan Literasi Nasional menekankan pentingnya pembelajaran yang berpusat pada murid dan penguatan kompetensi dasar.

Dengan revolusi belajar yang menempatkan literasi dan numerasi sebagai jantung pendidikan dasar, sekolah tidak hanya menghasilkan siswa yang mampu menjawab soal, tetapi juga anak-anak yang berpikir kritis, kreatif, berkarakter, dan siap membangun masa depan bangsa.

Kompetensi guru yang berkembang secara berkelanjutan merupakan fondasi utama bagi peningkatan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.

Guru yang terus memperbarui pengetahuan pedagogis, profesional, sosial, dan kepribadiannya lebih mampu merancang pengalaman belajar yang relevan, menarik, dan efektif.

Linda Darling-Hammond menegaskan bahwa pengembangan profesional guru yang efektif harus berfokus pada praktik nyata di kelas dan berdampak langsung pada pembelajaran siswa.

Oleh karena itu, peningkatan kompetensi guru tidak cukup dilakukan melalui pelatihan sesaat, tetapi harus berlangsung terus-menerus sebagai bagian dari budaya belajar sekolah dan sistem pendidikan yang mendukung pertumbuhan profesional.

Pendekatan berbasis insentif penting untuk mendorong motivasi dan komitmen guru dalam mengikuti pengembangan profesional secara konsisten. Insentif dapat berupa penghargaan finansial, pengakuan profesional, kesempatan promosi, sertifikasi, maupun akses ke program pengembangan karier.

Organization for Economic Co-operation and Development melalui Teaching and Learning International Survey (TALIS) menunjukkan bahwa guru lebih terdorong meningkatkan kompetensinya ketika mereka melihat hubungan yang jelas antara upaya belajar, peningkatan kinerja, dan apresiasi institusional.

Insentif yang dirancang dengan baik tidak sekadar memberi hadiah, tetapi menciptakan ekosistem yang menghargai inovasi, refleksi, dan perbaikan berkelanjutan dalam praktik pembelajaran.

Pengembangan kompetensi guru akan lebih efektif apabila langsung terhubung dengan praktik di kelas.

Model job-embedded profesional development memungkinkan guru mempelajari strategi baru, menerapkannya dalam pembelajaran, mengamati dampaknya, dan merefleksikan hasilnya.

Fokus utama bukan pada teori semata, tetapi pada pemecahan masalah nyata seperti peningkatan literasi, numerasi, manajemen kelas, dan diferensiasi pembelajaran.

John Hattie menekankan bahwa intervensi yang paling berdampak adalah yang membantu guru mengevaluasi pengaruh pengajarannya terhadap hasil belajar siswa.

Dengan demikian, pelatihan yang langsung dipraktikkan di kelas memberikan peluang nyata bagi perubahan perilaku mengajar.

Coaching merupakan komponen kunci dalam memastikan bahwa pelatihan menghasilkan transformasi praktik, bukan hanya penambahan pengetahuan.

Dalam coaching, guru memperoleh pendampingan individual atau kelompok melalui observasi kelas, umpan balik konstruktif, penetapan tujuan, dan refleksi bersama.

Jim Knight menjelaskan bahwa coaching yang efektif bersifat kemitraan, menghormati profesionalitas guru, dan berfokus pada tujuan pembelajaran siswa.

Pendekatan ini membantu guru menerapkan strategi baru dengan percaya diri, mengatasi hambatan, dan mempertahankan perubahan dalam jangka panjang.

Ketika insentif, praktik langsung di kelas, dan coaching terintegrasi dalam satu sistem pengembangan profesional, sekolah membangun mekanisme yang kuat untuk meningkatkan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Guru merasa dihargai, didukung, dan ditantang untuk terus berkembang, sementara peserta didik memperoleh manfaat melalui pengalaman belajar yang lebih bermakna dan efektif.

Dalam konteks Indonesia, pendekatan ini sangat relevan untuk memperkuat literasi, numerasi, dan budaya belajar, sekaligus mengatasi fenomena “sekolah tetapi tidak belajar.”

Dengan investasi yang konsisten pada kompetensi guru, pendidikan dapat menghasilkan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat Human Capital Index bangsa.

Pekerjaan Peradaban Cinta

Pendidikan merupakan pekerjaan mulia untuk membangun Civilization of Love yang berakar kuat pada nilai-nilai Pancasila.

Melalui sila pertama, pendidikan menumbuhkan iman, ketakwaan, dan kesadaran bahwa seluruh proses belajar adalah partisipasi dalam karya Tuhan untuk memuliakan-Nya melalui pelayanan kepada sesama.

Sila kedua menegaskan penghormatan terhadap martabat manusia, sehingga setiap peserta didik dibentuk menjadi pribadi yang beradab, berbelarasa, dan menjunjung tinggi hak asasi setiap orang.

Sila ketiga mengarahkan pendidikan untuk menumbuhkan persatuan dalam keberagaman, membangun persaudaraan lintas agama, budaya, dan suku sebagai kekuatan bangsa.

Sila keempat mendidik generasi agar memiliki kebijaksanaan, semangat dialog, dan tanggung jawab demokratis dalam mengambil keputusan demi kebaikan bersama. Sila kelima meneguhkan komitmen untuk mewujudkan keadilan sosial, solidaritas, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dengan demikian, pendidikan bukan sekadar proses transfer pengetahuan, melainkan karya peradaban cinta yang membentuk manusia Indonesia sebagai pembelajar sepanjang hayat, pekerja yang berintegritas, warga bumi yang merawat rumah bersama, serta pribadi yang memuliakan Tuhan dengan memulihkan martabat manusia dan seluruh ciptaan sebagai sesama saudara.

Pendidikan adalah pekerjaan yang mulia karena melalui pendidikan manusia mengambil bagian dalam karya Allah untuk membentuk pribadi yang utuh, cerdas, bermoral, dan berbelarasa.

Pendidikan tidak hanya mentransfer pengetahuan, tetapi juga menumbuhkan hikmat, karakter, dan tanggung jawab sosial agar setiap peserta didik mampu hidup secara berkelimpahan (bdk. Yohanes 10:10).

Dalam perspektif ini, sekolah bukan sekadar institusi formal, melainkan ruang suci tempat nilai-nilai kemanusiaan, spiritualitas, dan kebangsaan dipupuk secara berkesinambungan.

Pendidikan yang demikian mempersiapkan generasi muda untuk bekerja dengan baik, melayani dengan hati, dan mengembangkan ilmu pengetahuan demi kesejahteraan bersama.

Dengan demikian, pendidikan menjadi fondasi utama bagi lahirnya peradaban yang beradab, adil, damai, dan berakar pada nilai-nilai religius yang memuliakan Tuhan dan menjunjung tinggi martabat manusia.

Sekolah merupakan komunitas pembelajar, yakni sebuah persekutuan hidup yang di dalamnya guru, peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua, dan masyarakat bersama-sama bertumbuh dalam pengetahuan, kebijaksanaan, dan keutamaan. Dalam komunitas ini, setiap orang dipandang sebagai pembelajar sepanjang hayat yang terus mengembangkan potensi intelektual, emosional, sosial, moral, spiritual, dan ekologisnya.

Manusia sebagai makhluk pembelajar tidak pernah berhenti mencari makna, memperdalam iman, dan meningkatkan kompetensi untuk menjawab tantangan zaman.

Proses belajar yang autentik mendorong setiap orang untuk bekerja secara profesional, kreatif, dan etis demi membangun Civilization of Love, yaitu suatu tatanan masyarakat yang didasarkan pada kasih, solidaritas, keadilan, dan penghormatan terhadap setiap pribadi.

Dalam semangat Second Vatican Council dan ajaran Pope Francis dalam Laudato Si’, komunitas pembelajar juga dipanggil menjadi warga bumi yang bertanggung jawab, membangun planet ini sebagai rumah kita bersama, serta merawat hubungan harmonis antara manusia, alam, dan Sang Pencipta.

Dalam konteks Indonesia yang majemuk, model pendidikan nasional religius memiliki kekhasan yang sangat relevan. Pendidikan nasional Indonesia berakar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang menegaskan bahwa iman kepada Tuhan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap martabat manusia, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial merupakan landasan utama kehidupan bersama.

Karena itu, pendidikan religius khas Indonesia tidak bersifat eksklusif, tetapi inklusif dan dialogis, menghargai keberagaman agama, budaya, suku, dan bahasa sebagai anugerah Tuhan.

Tujuan akhirnya adalah membentuk manusia Indonesia yang beriman, berakhlak mulia, cakap, sehat, kreatif, mandiri, serta bertanggung jawab sebagai warga negara dan warga dunia.

Dengan memuliakan Allah melalui pemulihan martabat manusia dan seluruh ciptaan sebagai sesama saudara, pendidikan nasional religius Indonesia menjadi jalan strategis untuk membangun bangsa yang unggul sekaligus menghadirkan peradaban cinta, persaudaraan universal, dan keutuhan ciptaan bagi generasi sekarang dan yang akan datang.

Sumber dari : https://voxntt.com/2026/05/21/pendidikan-itu-pekerjaan-peradaban-cinta/110902/#google_vignette