
Oleh: Ardi Wina Saputra (Guru Bahasa Indonesia SMAK St. Albertus)
Peraturan Pemerintah (PerMen) No 23 Tahun 2017 telah terbit. Wacana untuk menjadikan sekolah lima hari mulai santer digulirkan. Pro dan kontra mulai menyeruak di kalangan masyarakat, khususnya yang bersentuhan langsung dengan dunia pendidikan. Beberapa sekolah terlihat aman-aman saja karena telah melaksanakan program full day school sebelum PerMen diterbitkan. Meskipun demikian, tak sedikit sekolah yang mulai khawatir apabila hal ini dilaksanakan. Persoalan utama tentu ada pada sarana dalam mewujudkan sebuah gagasan menjadi sebuah perilaku.
Ketidaksiapan sekolah untuk menyelenggarakan program full day school apabila ditinjau dan dianalisis adalah berkaitan dengan sarana dan prasarana yang terdapat pada sekolah tersebut. Ahli etika publik, Dr. Haryatmoko mengatakan bahwa etika publik diperlukan untuk menjembatani norma dan perilaku. Norma adalah peraturan yang digulirkan oleh pemerintah sedangkan perilaku adalah pelaksanaanya di lapangan. Butuh fasilitas yang mampu menjembatani konsep full day school ini dengan realitas yang ada dalam masyarakat. Kesiapan fasilitas dan sarana prasarana perlu ditinjau ulang apabila full day school ini wajib diterapkan secara nasional.
Selain sarana dan prasarana, sebenarnya esensi dari ful day school ini cukup mulia. Siswa diajak untuk membangun budaya positif di sekolah kemudian menginternalisasikan budaya tersebut saat sampai di rumah. Hal ini sebenarnya mirip dengan teori The Power of Habit karya Charles Duhigg. Dalam karyanya tersebut, Duhig mengatakan bahwa kekuatan dari habbits (kebiasaan) apabila ada tiga formula yang berjalin berkelindan satu sama lain. Ketiga formula itu adalah tanda, rutinitas, dan ganjaran. Tanda merupakan masalah yang timbul. Rutinitas adalah perlakuan yang dilaksanakan secara berulang untuk menyelesaikan masalah tersebut, sedangkan ganjaran merupakan hasil yang diperoleh. Contohnya, seorang siswa mendapat nilai jelak (tanda). Siswa tersebut belajar berkali-kali hingga nilainya bagus (rutinitas). Hasil dari usahanya adalah mendapat nilai baik (ganjaran). Pola inilah yang nantinya diinternalisasi ke lingkungan rumah dan lingkungan sosial siswa. hal itu berarti bahwa siswa akan terbentuk sesuai dengan karakter yang ditanamkan oleh sekolahnya.
Permasalahan baru timbul apabila masalah (tanda) yang ditemui oleh siswa di sekolah hanya sebatas nilai. Padahal kita tahu bahwa nilai sekolah hanya berhenti di meja pengajuan beasiswa atau meja pengajuan studi ke jenjang selanjutnya. Tanda-tanda yang terjadi di masyarakat cukup banyak dan beragam. Semakin lama siswa di sekolah, maka semakin buta siswa membaca tanda-tanda dalam kehidupan bermasyarakat. Itulah sebabnya di negara maju, pendidikan tidak terlalu lama. Siswa diajak untuk menghadapi realita di masyarakat dan berusaha memecahkan masalah tersebut di sekolah. Dengan demikian, sekolah berfungsi sebagai tempat untuk memecahkan masalah. Hasil dari pemecahan masalah tersebut oleh siswa dipraktikan dalam kehidupan sehari-hari sehingga siswa menjadi pribadi yang solutif sejak dini. Menyelesaikan beragam masalah dalam kehidupan bermasyarakat juga mengasah kesadaran kritis para siswa. Paulo Freire, pakar pendidikan membagi tingkat kesadaran menjadi tiga yaitu magis, naif, dan kritis. Pendidikan dengan kesadaran kritis merupakan pendidikan yang transkultur. Pendidikan menembus batas, baik batas ruang (kelas) dan waktu (jam belajar). Itulah yang disebut dengan belajar sepanjang hayat. Kapanpun, dimanapun dan bagaimanapun, siswa akan belajar. Semoga konsep full day school tidak membuat siswa hanya belajar di sekolah, tapi juga mampu menemukan serta menyelesikan permasalahan (petanda) yang terjadi dalam masyarakat.
